1. Meningkatkan kemampuan dosen, khususnya Asuhan Keperawatan Gawat Darurat di Regional Indonesia Bagian Barat.
  2. Menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan atau profesional yang dapat yang dapat menerapkan, mengembangkan dan memperkaya khasanah ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang Gawat Darurat yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
  3. Mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kesehatan serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan kemampuan diri.
  4. Berperan serta secara aktif dalam mendidik dan melatih pasien.
  5. Mengembangkan diri secara terus menerus untuk meningkatkan kemampuan profesional..
  6. Memelihara dan mengembangkan kepribadian serta sikap yang sesuai dengan etika keperawatan dalam melaksanakan profesinya.
  7. Berfungsi sebagai anggota masyarakat yang kreatif, produktif, terbuka untuk menerima perubahan, serta berorientasi kemasa depan sesuai perannya.